TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menegur para pedagang beras di pasar tradisional lantaran label kemasan tak sesuai ukuran saat ditimbang, Sabtu (19/7/2025).
Hal itu ditemukan pegawai perlindungan konsumen saat menyambangi pedagang pasar tradisional.
Mendapati beras lokal dikemas dalam label kemasan 10 Kilogram (Kg) saat ditimbang berisi kurang lebih 9 kg.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Mateng Berganti, Ini Sosok Pengganti AKP Tito Alhafezt
Baca juga: Lapak Pedagang Pakaian di Pasar Polman Sepi Pembeli, Imbas Kalah Saing Pasar Online
Bahkan beberapa kemasan beras lokal ditemukan tak disertai dengan label isi atau berat kemasan.
"Ada kita temukan kemasan tidak cukup timbangan, yang seharusnya 10 Kg, tapi kurang sedikit hanya 9 kg lebih," kata Kepala Bidang Perdagangan, Fatriasmal kepada wartawan.
Dia menegur para pedagang beras lantaran adanya temuan tersebut, dan temuan kemasan tanpa label.
Menurutnya hal ini dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen, karena tidak sesuai timbangan.
Fatriasmal meminta agar para pedagang tidak menjual kemasan beras hasil temuan tersebut.
"Untuk sementara kami larang dulu diperjual belikan, karena kemasan tidak punya label dan tidak sesuai timbangan," ungkapnya.
Fatriasmal menyebut kegiatan pemantauan kios pedagang beras di pasar tradisional ini merupakan langkah untuk perlindungan konsumen.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar cerdas saat membeli beras, melihat label beras dan memastikan timbangannya.
Sebelumnya diberitakan, Disperindagkop Kabupaten Polman melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) menyasar beras oplosan di pasar modern, Kamis (17/7/2025).
Hal ini dilakukan setelah maraknya kabar soal beras oplosan banyak beredar di pasar-pasar.
Hasilnya, petugas perlindungan konsumen menemukan tiga jenis beras masuk dalam daftar beras oplosan.
Beras itu bahkan telah habis diperjual belikan selama beberapa pekan terakhir di masyarakat.
Dalam Sidak ini, Disperindagkop mengaju pada 62 daftar merek beras yang ditemukan Kementrian Pertanian bersama Satgas Pagan Polri.
"Sidak ini sesuai dengan hasil temuan Kementrian Pertanian, hasilnya ada tiga merek beras oplosan kita temukan," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop Polman, Fatriasmal kepada wartawan.
Dia menjelaskan tiga merek beras oplosan itu sudah jarang ditemukan di etalase toko lantaran habis terjual.
Beras oplosan ini kata Fatriasmal sangat merugikan masyarakat lantaran tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Fatriasmal menyebut beras oplosan ditemukan itu sesuai dengan merek beras yang dirilis oleh Kementerian Pertanian.
"Otomatis sudah di konsumsi masyarakat, karena hasil pemeriksaan tadi sudah satu pekan dijual ke masyarakat," ungkapnya.
Disebutkan adapun merek beras masuk kategori oplosan yakni beras Raja Platinium, Sanida dan Vutima.
Fatriasmal memperkirakan sudah sekitar 20 bal tiga merek beras oplosan itu telah terjual di masyarakat.
Dia menegaskan dampak beras oplosan ini merugikan masyarakat, juga dapat membuat harga beras menjadi mahal.
"Jadi kita minta tadi ini kepada pegawai toko modern agar menarik merek beras oplosan di etalase, dia turunkan," ungkapnya.
Rencananya Disperindagkop Polman akan kembali melaksanakan Sidak agar dapat memantau beredarnya beras oplosan tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli