Eksekusi Lahan Mateng

Gegara Eksekusi Lahan, Jl Trans Sulawesi di Desa Babana Mamuju Tengah Macet, Susana Tegang

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSEKUSI LAHAN - Proses eksekusi lahan di Dusun Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (10/7/2025). Alat berat melakukan pembongkaran paksa. (Sandi/Tribun

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kemacetan terjadi di lokasi eksekusi lahan di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu dikarenakan, massa tergugat dan warga sekitar serta aparat keamanan memadati lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Meski demikian, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mateng melakukan aksi cepat buka tutup jalan agar arus lalulintas tetap lancar dan tidak membuat antrean kendaraan mengular.

"Kami menerjunkan 8 personel Satlantas untuk melakukan pengaturan arus lalulintas dengan sistem buka tutup," jelas Kasat Lantas Polres Mateng, Iptu Herman S, kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Wajib Tahu ! Operasi Patuh 2025 Polda Sulbar Bakal Lebih Tegas, Ini Sasaran Utamanya

Baca juga: Beras Mahal, Pemilik Warung Makan di Pasangkayu Naikkan Harga Nasi

Herman mengakui adanya kemacetan dikarenakan padatnya lokasi eksekusi namun berhasil diminimalisir.

"Kemacetan padat tadi sekitar satu jam, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai lancar kembali," ucapnya.

"Kami juga sudah mulai tidak memberlakukan buka tutup karena secara perlahan area eksekusi perlahan lengang," tambahnya.

Olehnya itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di area eksekusi lahan karena dipadati masyarakat sekitar.

Informasi tambahan, eksekusi lahan di Dusun Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung hari ini, Kamis (10/7/2025).

Dimana, dalam eksekusi ini dua belah terlibat yakni H Masriadi Nadi Atjo (penggugat) dan Baba Ali dkk (tergugat).

Adapun penyebab eksekusi ini adanya sengketa lahan antara pihak penggugat dan pihak tergugat. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah