TRIBUN-SULBAR.COM- Seorang dokter inisial JSH di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan pasien remaja berusia 17 tahun.
Korban mendapat pelecehan seksual usai dioperasi di Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, Kota Belopa.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Luwu, delapan saksi telah diperiksa termasuk pelapor dan terlapor.
Terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79, Mahasiswa Gelar Aksi : Desak Polda Sulbar Benahi Penegakan Hukum
Baca juga: Korban Pemerkosaan Ayah Kandung hingga Hamil di Majene Alami Trauma,PPPA Beri Pendampingan
“Sejauh ini kami sudah periksa delapan saksi. Dokter terlapor juga telah kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dhrama melansir Tribun-Timur.com , Selasa (1/7/2025).
Kata dia, korban juga saat ini diperiksa secara psikolgis oleh tenaga profesional di Makassar.
Penyidik masih menuggu hasil pemeriksaan kondisi psikologi korban, hasil itu akan dijadikan dasar gelar perkara.
“Setelah hasil psikologi keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Jika iya, hasilnya akan kami sampaikan ke publik sesuai prosedur,” bebernya.
Diketahui, kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkan oknum dokter atas dugaan pelecehan seksual di sebuah fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.
Dalam unggahan yang viral tersebut, kakak korban mengungkapkan insiden itu terjadi saat adiknya dirawat seorang diri di ruang perawatan.
Dokter yang diduga pelaku datang lebih awal dari jadwal visite sambil membawa cokelat.
“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan terhadap korban.