TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Musyawarah Daerah (Musda) VI Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan hanya akan diikuti oleh dua bakal calon ketua umum.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris BPD HIPMI Sulbar, Muhammad Sholihin, saat ditemui di media center Musda VI HIPMI Sulbar di Hotel Aflah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Minggu (29/6/2025) malam.
“Hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat hanya dua yang mengembalikan formulir,” ungkap Sholihin.
Baca juga: Zulfikar Suhardi Resmi Daftar Calon Ketum HIPMI Sulbar
Dua nama tersebut adalah Muhammad Zulfikar Suhardi, yang lebih dulu mengembalikan formulir pada sore hari, disusul oleh Andi Ricky pada malam harinya.
Selanjutnya, Steering Committee (SC) akan melakukan proses screening dan verifikasi berkas pada 1 hingga 2 Juli 2025.
Hasil verifikasi akan ditetapkan melalui rapat pleno pada 3 Juli.
“Jika semua berkas dinyatakan memenuhi syarat, barulah mereka ditetapkan sebagai calon ketua umum,” tambah Sholihin.
Sholihin menjelaskan, salah satu syarat utama untuk maju sebagai calon ketua umum HIPMI adalah memperoleh dukungan atau rekomendasi minimal dari dua Badan Pengurus Cabang (BPC) kabupaten.
Selain itu, calon juga harus pernah menjadi fungsionaris atau pengurus aktif di tingkat BPC.
Persyaratan lainnya mencakup kelengkapan dokumen teknis dan administratif, yang akan dicocokkan dalam proses verifikasi.
“Ada daftar periksa berkas yang harus dipenuhi. Satu saja tidak lengkap, otomatis gugur,” tegas Sholihin.
Untuk pelaksanaan Musda sendiri, HIPMI Sulbar mengusulkan tanggal 27 Juli 2025.
Namun, jadwal tersebut masih menunggu konfirmasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), mengingat banyak daerah lain juga akan menggelar Musda di waktu yang berdekatan.
“Kalau tidak bisa 27 Juli, kemungkinan awal Agustus. Tapi itu menyesuaikan hasil koordinasi dengan DPP,” jelasnya.
Muhammad Sholihin juga menegaskan seluruh proses pendaftaran hingga verifikasi dilakukan secara terbuka dan transparan, baik oleh Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC).
“Dari pengambilan formulir, pengembalian, hingga pemeriksaan berkas, semua dilakukan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Dengan hanya dua nama yang mengambil dan mengembalikan formulir sesuai jadwal, maka dipastikan tidak akan ada calon tambahan di luar dua kandidat tersebut.
“Pendaftaran formulir dibuka tanggal 25 sampai 27 Juni, dan pengembalian hingga 29 Juni. Karena hanya dua yang mengambil formulir, maka hanya dua yang bisa mengembalikan,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi