Tabrakan Mobil Dinas

Tidur Saat Kejadian Wabup Mamuju Yuki Mengaku Tak Tahu Kronologi Tabrakan Alphard yang Ditumpanginya

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT - Satlantas Polres Polewali Mandar menahan mobil Alphard yang ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor hingga tewas. Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti dan diamankan di halaman Satlantas, Jumat (13/6/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa kendaraan Toyota Alphard yang ditumpanginya dalam perjalanan dari Mamuju melintas di wilayah Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Kamis (126/2025). 

Yuki menjelaskan, kecelakaan terjadi saat dirinya dalam perjalanan dinas untuk mengunjungi kegiatan pembibitan ikan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Dari kunjungan kerja ke pembibitan ikan di Poniang dan rencana lanjut mengunjungi pembibitan di Pangkep," ujar Yuki Permana. 

Namun, Yuki Permana mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi detail kecelakaan tersebut.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi, dirinya sedang tertidur di dalam mobil. 

Baca juga: Alphard Wakil Bupati Mamuju Ditahan di Polres Polman Usai Tabrak Warga hingga Tewas, Sopir Diperiksa

Baca juga: Pemotor di Polman Tewas Ditabrak, Polisi Periksa Sopir Mobil Alphard Milik Wakil Bupati Mamuju

"Jadi saya tidak tahu kejadian persisnya, karena saat itu saya sedang tidur," jelasnya.

Sementara itu, sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas.

Andi Ilham diperiksa penyidik Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman, Jumat (13/6/2025).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut proses kasus kecelakaan maut,  pemotor jadi korban.

"Kita saat ini melaksanakan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, sopir dan rencananya penumpang di atas mobil," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Iptu Sofyan kepada wartawan.

Dia menjelaskan serangkaian penyelidikan ini mulai dari pemeriksaan saksi, salah satunya sopir mobil.

Kemudian penyidik akan memeriksa sakti yakni warga yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.

Dia menambahkan setelah hasil pemeriksaan saksi selesai, maka akan dilaksanakan gelar perkara.

Untuk menentukan kasus tersebut akan dilanjutkankan ke tingkat penyidikan atau tidak.

Sementara lanjut Sofyan, keluarga korban dalam kecelakaan maut itu akan mengurus santunan di Jasa Raharja.

Sebelumnya diberitakan, polisi menahan mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) hingga tewas, Jumat (13/6/2025).

Mobil berwarna putih itu kini jadi barang bukti untuk proses lebih lanjut, terparkir di halaman Satlantas Polres Polman.

Nampak mobil itu diselimuti dengan kain berwarna cokelat, penyok pada bagian depan.

Kasus kecelakaan di Kecamatan Tinambung ini telah diambil alih Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Iptu Sofyan menuturkan menyebut pihaknya segera memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham untuk memastikan penyebab kecelakaan.

"Saya akan memeriksa sopir bagaimana posisinya, dari mana arahnya, setelah sopir mungkin nanti kita akan memeriksa saksi di lapangan atau yang ada di mobil," kata Iptu Sofyan kepada wartawan.

Sofyan mengaku belum bisa memastikan mobil Alphard dengan nomor DD 342 QR itu merupakan kendaraan dinas atau bukan. 

Dia berdalih belum melihat secara langsung  surat kelengkapan  kendaraan tersebut. 

"Karena sejauh ini saya belum pernah melihat STNK, saya tidak mau juga berasumsi, saya tidak mau memberikan statemen apakah itu mobil dinas atau bukan karena saya belum melihat STNKnya," tutur Sofyan.

Meski begitu, Sofyan memastikan STNK mobil Alphard itu akan diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sofyan juga menegaskan jika penggunaan nomor polisi palsu pada setiap kendaraan adalah pelanggaran hukum.

Diberitakan sebelumnya, mobil Alphard ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana menabrak pria  bernama Muhammad Ali (69) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Korban tewas ketika mendapat penanganan  di Puskesmas Tinambung.

"Iya. Korban meninggal di Puskesmas Tinambung," kata Kapolsek Tinambung Iptu  Haspar kepada wartawan.

Haspar mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi terjadinya kecelakaan. 

Informasi yang diperoleh kecelakaan terjadi saat korban hendak berbelok.

Disebutkan Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana sempat berada di Polsek Tinambung, membantu proses pengurusan jenazah korban.

“Pak Wakil Bupati sekarang ada di Polsek karena mayat baru-baru diambil anaknya. Pak wakil bupati sempat ke puskesmas melihat kondisi korban sekaligus juga membantu pengurusan mayat,” pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli