Kasus HIV Mamuju Tengah

5 Kasus Baru HIV Terdeteksi di Mamuju Tengah, 3 Laki-laki dan 2 Perempuan

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kasus terbaru penderita hiv/aids di Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat ditemukan sebagai lima orang.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mencatat lima kasus baru infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama periode Januari hingga Juni 2025.

Penambahan ini memperpanjang daftar kasus HIV di Mateng, setelah sebelumnya ditemukan puluhan kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mateng, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa kasus terbaru ini ditemukan di Kecamatan Topoyo.

Baca juga: 5 Orang Positif HIV AIDS di Polman Selama 2 Bulan Terakhir

Lima kasus baru tersebut terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan.

“Semuanya ditemukan dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” jelas Iqbal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2025).

Menurutnya, seluruh pasien telah mendapatkan pendampingan dan pengobatan.

Meskipun tidak dikarantina, mereka dianjurkan menjalani pengobatan secara teratur.

Karantina mandiri hanya disarankan jika pasien mengalami komplikasi, seperti tuberkulosis (TBC) atau infeksi menular seksual seperti sifilis.

Iqbal juga menambahkan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok rentan, termasuk ibu hamil, pasien TBC, serta karyawan tempat hiburan malam (THM).

“Kami sudah melakukan skrining terhadap sekitar 30 karyawan THM. Hasilnya, tidak ditemukan gejala HIV, tetapi ada di antaranya yang terdeteksi sifilis,” ungkapnya.

Selain itu, Dinkes juga bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama dalam program skrining kesehatan bagi calon pengantin.

Calon mempelai diwajibkan menjalani pemeriksaan HIV sebelum menikah.

Bila ditemukan indikasi infeksi, pernikahan akan ditunda sementara hingga pasien menjalani pengobatan.

“Program ini bukan melarang pernikahan, melainkan mencegah penularan kepada pasangan dan anak di masa depan,” jelasnya.

“Bukan berarti dilarang menikah, tapi harus dipastikan bahwa viral load pasien sudah rendah atau tidak terdeteksi. Jika sudah aman, pernikahan bisa dilanjutkan dengan pengawasan tenaga medis,” tambah Iqbal.

Halaman
12