TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.
Pihak Kejati menegaskan fokus pada pengumpulan bukti dan fakta untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, pada Selasa (27/5/2025).
Menurut Asben, tim penyidik bekerja intensif mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) serta menganalisis bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan APBD Majene.
"Kasus penyalahgunaan APBD masih bergulir. Kami masih tahap pendalaman materi," ujar Andi Asben.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang mengindikasikan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah di Majene.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majene telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulbar.
Bahkan, beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Bappeda Andi Amriana Chairani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiyansyah, juga telah menjalani pemeriksaan atau dimintai klarifikasi.
Proses pendalaman materi ini diperkirakan akan memakan waktu hingga seluruh rangkaian bukti dan keterangan lengkap dan solid untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Dalam waktu dekat ketika ditingkatkan ke penyidikan, kami kabari," terang Andi Asben.
Kejati Sulbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Waspada! 2 Zodiak yang Akan Hadapi Tantangan Besok Rabu, 28 Mei 2025
Kemudian ia memastikan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan Sejumlah ASN Majene
Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene, masih terus bergulir di meja penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan, laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih berproses.
"Saat ini yang dipanggil hanya staf-staf di Pemkab Majene untuk dimintai keterangan (Klarifikasi)," ungkap La Kanna di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025).
La Kanna menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene ini masih sebatas klarifikasi, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Kami belum panggil bupati Majene, Sekda juga belum dipanggil. Kita panggil dulu staf-stafnya, kita belum juga melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujarnya.
Para staf-staf ASN yang dipanggil itu akan dimintai keterangan apakah ada kegiatan di Majene, kasus ini belum masuk diranah apakah ada penyalahgunaan APBD atau tidak.
"Kami diberikan waktu itu dua bulan sampai tiga bulan. Karena kasus ini berjalan sejak awal Februari 2025 kemarin," pungkasnya.
Baca juga: Waspada! Kasus Oli Palsu Diduga Beredar di Sejumlah Bengkel di Sulbar, Ada Korban di Mamuju Tengah
Sebelumnya, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Senin (24/2/2025).
Saat ini sejumlah ASN itu tengah dalam perjalanan dari Majene ke kantor Kejati Sulbar untuk memenuhi panggilan penyidik.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Majene.(*)