TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memberlakukan Elektronik Ijazah (E- Ijazah) tahun ajaran 2025/2026.
Hal itu disampaikan, Kabid Paud dan Dikmas Disdikbud Mateng, Nirma saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Disdikbud Mateng, Jl Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Polresta Mamuju Tetapkan NE Tersangka Aborsi, 2 Lainnya Kenapa Bebas?
Baca juga: Dinas Peternakan Pasangkayu Minta Bantuan Polisi dan TNI Jaga Sapi Presiden Prabowo hingga Idul Adha
Ia menjelaskan, E-Ijazah mulai berlaku secara lebih masif pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Menurutnya, penerbitan e-Ijazah ini merupakan bagian dari inovasi teknologi dalam bidang pendidikan.
Dimana, ijazah digital berfungsi sama seperti ijazah fisik.
"E- Ijazah berlaku secara menyeluruh baik tingkat SD, SMP, SMA dan PKBM," ucapnya.
"Sekarang ini sudah E-Ijazah, tidak ada lagi blangko ijazah, sehingga sekolah sisa mendownload saja," tambahnya.
Menurut Nirma, E - Ijazah ini mencegah terjadinya ada ijazah palsu.
E-Ijazah sendiri mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2024/2025.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024.
Dimana, isinya mengatur tentang ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk e-Ijazah.
"Kebijakan ini berlaku tahun ini, dibawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Abdul Mu'ti," kuncinya.
Informasi tambahan, jumlah siswa SD di Mamuju Tengah pada pertengahan 2024 sekitar 32 ribu jiwa.
Sedangkan, jumlah siswa SMP adalah sekitar 16,78 ribu jiwa.
Adapun jumlah SD di Mamuju Tengah sebanyak 116 sekolah dan SMP 74 sekolah. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah