TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kondisi arus lalu lintas Jl Poros Mamuju - Majene, tepatnya di Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi barat pada Minggu (18/5/2025) sore ini padat merayap.
Padat merayap karena warga sekitar menutup akses jalan jembatan penghubung jalan poros Mamuju - Majene, sebagai aksi unjuk rasa menolak rencana penambangan pasir di Sungai Tubo Majene oleh PT Ba'ba Lembang Tuho.
Aksi ini berlanjut meski diguyur hujan deras.
Ratusan warga Desa Tubo dan Salatambung, Kecamatan Tubo Sendana, memadati Jembatan Sungai Tubo di Kecamatan Malunda, dan memblokade jalan poros Mamuju-Majene.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Tutup Jembatan Jalan Poros Mamuju - Majene Tolak Tambang Pasir di Sungai Tubo
Baca juga: Pemprov Sulbar Bentuk Tim Khusus Usut Soal Tambang di Sulawesi Barat, Polisi Kejaksaan Dilibatkan
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas lumpuh total. Kendaraan dari dua arah terpaksa berhenti karena tidak bisa melintasi jalur yang diblokir oleh massa aksi. Kemacetan panjang tak terhindarkan sejak pagi hari.
Bahkan beberapa kendaraan terpaksa menepati lantaran tidak ada akses lain yang bisa dilewati.
Seorang pengendara Armin yang kebetulan ingin ke Tappalang harus menepi hingga hampir sejam lantaran massa aksi masih menutup jalan.
"Saya mau ke Tapalang ini, malah terjebak demo, benar-benar tidak bisa lewat apalagi demo di jembatan Tubo, hampir 30 menitan sudah di sini, " Kata Amrin saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Minggu (18/5/2025).
Sementara itu massa tetap bertahan di tengah hujan dengan membawa payung dan jas hujan seadanya. Dengan membawa spanduk dan poster penolakan, mereka menyuarakan kekhawatiran akan dampak lingkungan jika tambang pasir tetap dijalankan.
Dalam aksi ini, warga menyampaikan beberapa tuntutan utama.
Menolak seluruh aktivitas pertambangan pasir di Sungai Tubo oleh PT Ba'ba Lembang Tuho.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tidak memproses izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Meminta pencabutan alokasi ruang yang menetapkan Sungai Tubo sebagai kawasan peruntukan pertambangan.
Menuntut pengakuan dan perlindungan wilayah tangkap nelayan sebagai sumber penghidupan utama masyarakat.
Tokoh masyarakat Aco Nur Samsi menegaskan bahwa Sungai Tubo adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal izin tambang. Ini tentang ruang hidup kami. Sekali rusak, tidak bisa kembali,” tegasnya.
Hingga sore hari, kemacetan masih berlangsung dan massa aksi belum menunjukkan tanda-tanda akan membubarkan diri. Aparat kepolisian tampak bersiaga untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif. (*)