TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - 100 lebih PKL yang selama ini berjualan di area Jl Yos Sudarso Mamuju dekat anjungan Pantai Manakarra akan dipindahkan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, para pedagang kaki lima kebanyakan UMKM ini akan dipindahkan ke pelataran anjungan Pantai Manakarra di Jl Yos Soedarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Data BPS: Pekerja di Sulawesi Barat Didominasi Tamatan SD
Baca juga: BESOK! 10 Bus Antar Jemaah Calon Haji Asal Polman Menuju Embarkasi Makassar, Koper Pakai Tanda Unik
PUPR Mamuju juga membantu memfasilitasi pemindahan ini, seiring dengan rencana perbaikan jalan di kawasan Jl Yos Soedarso.
Kepala Dinas PUPR Mamuju, Surya Yuliawan, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk camat dan lurah, terkait penanganan lahan dan relokasi PKL.
Hal ini menyusul surat dari pihak balai terkait perbaikan jalan kepada Bupati.
"PU membantu untuk memfasilitasi pihak pelaksana dengan memanggil pihak pemerintah setempat seperti camat dan lurah untuk penanganan lahan di sana. Termasuk relokasi PKL," ujar Surya Yuliawan saat ditemui diruang kerjanya di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Selasa (6/5/2025).
Ia juga menyinggung sosialisasi perbaikan jalan dan drainase di Jl RE Martadinata yang berjalan lancar dengan pemahaman masyarakat.
Lebih lanjut, Surya mengungkapkan desain penataan relokasi di Anjungan Pantai Manakarra telah rampung.
"Area relokasi dibagi menjadi empat blok A-D, dengan Blok A dan B diperuntukkan bagi PKL dan mampu menampung lebih dari 100 pedagang,"
"Kita sudah membuat desain untuk penataan relokasi yang ditetapkan di pelataran Anjungan Pantai Manakarra. Itu berada di sisi kanan dan kiri, terbagi jadi empat yaitu Blok A hingga Blok D. Blok A dan B disediakan untuk PKL. C dan D untuk space. Itu sudah bisa ter-cover buat PKL 100 lebih," jelasnya.
Surya mengungkapkan, ketersediaan fasilitas pendukung bagi pedagang juga menjadi perhatian utama.
"Kita sudah undang dari pihak PDAM, PLN, dan DLHK dalam rangka menyediakan fasilitas layak buat pedagang mulai dari air bersih, kelistrikan hingga tata kelola sampahnya. Itu alhamdulillah sudah tuntas dibahas," kata Surya.
Setiap PKL akan mendapatkan lahan seluas 2,5 x 3 meter, dan pedagang dengan ukuran box lebih besar diminta menyesuaikan.
Sementara itu, Lurah Binanga, Selvi Febriana, memastikan relokasi akan dilakukan secara adil tanpa diskriminatif.
"Kita sepakat dalam relokasi yang akan dilakukan ini tidak diskriminatif, dalam arti tidak ada titipan. Terkait ketersediaan listrik, air, dan parkir itu sudah dibicarakan dan tidak ada lagi pungli seperti sebelumnya," tegasnya.
Lanjut Selvi mengatakan, pihak kelurahan akan melakukan penandaan batas-batas lahan untuk PKL.
"Setelah itu rampung, baru kita panggil perwakilan PKL untuk membuat kesepakatan mengenai pembayaran listrik, air, parkir, dan juga retribusi PAD sampah," imbuh Selvi.
Prioritas relokasi akan diberikan kepada PKL yang telah berjualan minimal satu tahun.
Selvi berharap para PKL dapat bekerja sama agar proses relokasi berjalan tertib dan lancar.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR, relokasi ini diharapkan dapat segera terwujud dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus