TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas kembali ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Minggu (4/5/2025).
Polres Mateng menggelar patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik di Mamuju Tengah.
Banyak pengendara melanggar saat berkendara.
Baca juga: Pemda Mamuju Tengah Akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Hasil Sitaan? Ini Informasinya
Baca juga: 239 Jemaah Haji Majene Diminta Kumpul Koper Senin Besok, Kemenag Ingatkan Ini Soal Isi Koper
Seperti tidak memakai helm dan pelanggaran kasat mata lainnya, seperti tidak memakai kaca spion, knalpot brong hingga plat mati.
Ditemui Tribun-Sulbar.com, Kasat Lantas Polres Mateng, Iptu Herman mengatakan rutin berpatroli di wilayah rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan patroli dan pengaturan dimulai sejak pagi hari dengan menyasar titik-titik tertentu," ucap Herman saat ditemui di Jalan Trans Sulawesi, Tobadak, Minggu (4/5/2025).
Adapun titik dimaksud yakni, jalur-jalur utama seperti Pasar Topoyo, kawasan perkantoran, serta ruas jalan padat kendaraan.
Personel Satlantas memberikan imbauan ke pengendara untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Mamuju Tengah," jelasnya.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk," tambahnya.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Mamuju Tengah terus melakukan patroli secara rutin.
Terutama, di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan pelanggaran.
"Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalulintas dan tercipta situasi lalu lintas aman dan kondusif di wilayah Mamuju Tengah," kuncinya.
Sementara itu, Saiful salah seorang pengendara mengatakan, dirinya ditindak karena tidak menggunakan helm.
"Saya tadi buru-buru Pak, akhirnya ditindak polisi, karena tidak menggunakan helm," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah