Berita Mamuju

Anjungan Pantai Manakarra Jadi Opsi Relokasi PKL Mamuju, Begini Kata DPRD

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, di aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (1/5/2025). Sebanyak 155 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Mamuju hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu Lurah Binanga, Selvi Febriana mengatakan, tahap relokasi tersebut sudah memasuki 80 persen.

"Jadi kita tinggal jalankan tahapannya, karena sosialisasi ini merupakan tahapan lanjutan dari tahun sebelumnya dan kemudian kami atur baik-baik sesuai dengan tahapan,"ungkapnya.

Selvi Febriana mengungkapkan, relokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Jadi kami adakan registrasi dulu setelah itu mengadakan kesepakatan sesuai dengan permintaan para pedagang,"ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Mamuju Tegas Tindak PKL Bandel Jualan di Lokasi Terlarang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, memberikan dukungannya terhadap upaya penegakan Perda Ketertiban Umum. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya solusi humanis bagi para PKL.

"Kami dari DPRD pasti mengawasi itu, dan kalau selama relokasi ini PKL memiliki banyak keluhan kami akan membantu pengawasannya," ungkap Alfais Muhammad saat diwawancarai di aula Kantor Bupati Mamuju.

Lebih lanjut Alfais Muhammad mengungkapkan, para PKL akan tetap beroperasi sampai Pemkab Mamuju menetapkan lokasi relokasi yang pas.

"Tapi saya dapat info lokasinya itu di atas anjungan pantai Manakarra. Kita akan coba dulu dan apabila penghasilan pedagang atau masyarakat jauh lebih kecil dari sebelumnya pasti kami dari DPRD akan melakukan pengawasan,"tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus