Berita Mamuju

Anjungan Pantai Manakarra Jadi Opsi Relokasi PKL Mamuju, Begini Kata DPRD

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, di aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (1/5/2025). Sebanyak 155 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Mamuju hadir dalam kegiatan tersebut.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.

Sosialisasi berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (1/5/2025).

Sebanyak 155 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Mamuju hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: PKL Kembali Beroperasi di Depan Anjungan Manakarra, Satpol PP Mamuju Tunggu Perintah

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai isi Perda, namun juga membuka ruang dialog interaktif.

Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan dan harapan dilontarkan oleh para pelaku usaha.

Salah seorang PKL, Ilham, menyatakan setuju terhadap Perda. Namun, ia juga menekankan pentingnya kejelasan terkait rencana relokasi bagi PKL.

"Kami pada dasarnya menyepakati Perda ini demi ketertiban bersama. Hanya saja, kami berharap diperjelas, akan dipindahkan ke mana," ujar Ilham dalam forum dialog tersebut.

Lebih lanjut, Ilham juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendukung di lokasi relokasi nantinya. 

"Jangan sampai sudah dilakukan penggusuran, namun fasilitas untuk kami para PKL tidak ada. Ini tentu akan menyulitkan kami dalam berjualan," tegasnya. 

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memikirkan keberlangsungan usaha para PKL dengan menyediakan tempat yang layak dan dilengkapi fasilitas yang memadai seperti air dan listrik.

Camat Mamuju, M Ilyas, yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut, menanggapi aspirasi para PKL terkait relokasi dan fasilitas pendukung. 

Ia menjelaskan, bahwa telah memiliki beberapa opsi lokasi relokasi yang sedang dikaji.

"Jadi dalam kegiatan ini sudah tidak ada lagi kesala pahaman antara pemerintah dan pedagang," ujar M Ilyas.

Lanjut M Ilyas mengungkapkan, ia juga tidak mau para pedagang atau masyarakat menderita akibat relokasi tersebut.

"Jadi kita kaji betul-betul tempatnya dan apakah jumlah keseluruhan PKL akan cukup di satukan di salah satu opsi di anjungan pantai Manakarra, kalau tidak mencukupi kita akan mencari tempat lain,"ungkapnya.

Sementara itu Lurah Binanga, Selvi Febriana mengatakan, tahap relokasi tersebut sudah memasuki 80 persen.

"Jadi kita tinggal jalankan tahapannya, karena sosialisasi ini merupakan tahapan lanjutan dari tahun sebelumnya dan kemudian kami atur baik-baik sesuai dengan tahapan,"ungkapnya.

Selvi Febriana mengungkapkan, relokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Jadi kami adakan registrasi dulu setelah itu mengadakan kesepakatan sesuai dengan permintaan para pedagang,"ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Mamuju Tegas Tindak PKL Bandel Jualan di Lokasi Terlarang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, memberikan dukungannya terhadap upaya penegakan Perda Ketertiban Umum. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya solusi humanis bagi para PKL.

"Kami dari DPRD pasti mengawasi itu, dan kalau selama relokasi ini PKL memiliki banyak keluhan kami akan membantu pengawasannya," ungkap Alfais Muhammad saat diwawancarai di aula Kantor Bupati Mamuju.

Lebih lanjut Alfais Muhammad mengungkapkan, para PKL akan tetap beroperasi sampai Pemkab Mamuju menetapkan lokasi relokasi yang pas.

"Tapi saya dapat info lokasinya itu di atas anjungan pantai Manakarra. Kita akan coba dulu dan apabila penghasilan pedagang atau masyarakat jauh lebih kecil dari sebelumnya pasti kami dari DPRD akan melakukan pengawasan,"tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus