"Ini perbuatan yang sangat-sangat memalukan apalagi di dunia kesehatan," ujar Suraidah kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (22/4/2025).
Suraidah menyayangkan keputusan pihak RSUD yang dinilainya melanggar aturan.
"Ini bertentangan dengan undang-undang kesehatan kenapa tidak mengurus aja ini, walaupun bed (tempat tidur pasien) nggak ada mungkin ada cara lain," tegasnya.
Melihat kejadian ini, Suraidah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di RSUD Sulbar.
"Ini jadi evaluasi perbaikan untuk kita bersama khususnya di RSUD Sulbar," tandasnya.(*)