RSUD Sulbar Tolak Pasien

Korban Lakalantas di Mamuju Meninggal Direktur RSUD: Kami Tidak Tolak Pasien Sarankan ke RS Terdekat

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien Ditolak RSUD Sulbar - Korban kecelakan Hendra saat tiba di RS Bhayangkara Mamuju, Senin (21/4/2025). Hendra dilarikan ke RSUD Sulawesi Barat dalam kondisi kritis menggunakan mobil pickup sekitar pukul 17.21 WITA.

Hendra dilarikan ke RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) dalam kondisi kritis menggunakan mobil pickup sekitar pukul 17.21 WITA. 

Namun, setibanya di rumah sakit, korban disebut ditolak masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut keterangan kerabat korban, Aco, penolakan itu disebabkan oleh penuhnya kapasitas ruang IGD.

"Sesampainya di rumah sakit, dengan alasan tidak ada tempat tidur, pihak rumah sakit menolak merawat pasien. Katanya ruang IGD penuh, bahkan ada pasien yang masih harus dirawat di kursi roda," ujar Aco kepada Tribun-Sulbar.com melalui WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Setelah ditolak, Hendra kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju, kemudian meninggal dunia di sana.

Evaluasi RS

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, marah besar atas kasus meninggalnya korban lakalantas bernama Hendra (40), yang tidak langsung ditangani Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Sulawesi Barat, saat dibawa ke RS usai mengalamai kecelakaan pada Senin (21/4/2025).

Korban Hendra sebelumnya kecelakaan di Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Ia kemudian mengembuskan nafas terakhirnya sebelum sempat mendapat pertolongan petugas medis.

Ironisnya, Hendra meninggal dunia diduga karena kehabisan darah. Awalnya Hendra dibawa ke RSUD Regional Sulbar, namun kemudian dikabarkan ditolak sehingga dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju, namun sesampainya di RS Bhayangkara, Hendra meninggal dunia.

Suraidah Suhardi menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan memalukan, yang dilakukan pihak RSUD, apalagi ini adalah rumah sakit pemerintah.

"Ini perbuatan yang sangat-sangat memalukan apalagi di dunia kesehatan," ujar Suraidah kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (22/4/2025).

Suraidah menyayangkan keputusan pihak RSUD yang dinilainya melanggar aturan.

"Ini bertentangan dengan undang-undang kesehatan kenapa tidak mengurus aja ini, walaupun bed (tempat tidur pasien) nggak ada mungkin ada cara lain," tegasnya.

Melihat kejadian ini, Suraidah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di RSUD Sulbar.

Halaman
123