Oleh: Fatur Rahman, S.T (TKN PB PMII)
PMII adalah organisasi kaderisasi, juga sebagai organisasi kemahasiswaan dan keislaman besar yang selalu memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya kader PMII berkempeten lahir dan tersebar di berbagai sektor pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan berbagai lembaga negara lainnya.
Ini menjadi dasar bahwa kader PMII telah dibekali dengan dasar pengetahuan dan skill gerakan yang dibentuk melalui proses kaderisasi, sesuai potensi bidangnya masing masing.
PMII sebagai organisasi Islam lahir dari rahim NU pada 17 April 1960 lalu, masih eksis sampai hari ini tentunya telah melewati berbagai tantangan dan pasang surutnya kondisi zaman.
Salah satu diantaranya saat PMII harus dituntut dengan keadaan dilematis saat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai induknya mengalami tekanan politik di era 1970-an oleh Pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca juga: PMII Berdampak
Adanya pembatasan ruang gerak dan hampir dibubarkan karena perlawanannya pada struktur pemerintahan yang otoriter dan menindas rakyat kecil dan orang pinggiran, sehingga atas gejolak tersebut ketika NU dibubarkan tentunya PMII juga secara struktur akan tergerus oleh dinamika tersebut.
Sehingga dalam kondisi tersebut mengharuskan PMII dengan sikap dan fikiran yang visioner dan penuh pertimbangan, harus memisahkan diri secara struktural dengan NU pada 14 Juli 1972 di Malang.
Dikenal dengan deklarasi Murnajati, deklarasi yang menunjukkan komitmen Independensi PMII dalam memperjuangkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Walaupun secara struktural terpisah dengan NU, namun secara cita-cita, amaliah, dan secara kultural masih berada pada satu nafas yang sama.
Kondisi bangsa yang mempengaruhi pasang surut PMII dari masa ke masa sudah sangat kompleks, kondisi politik, sosial, ekonomi, agama, dan pendidikan sangat mempengaruhi gerak organisasi telah banyak di tafsir oleh kader kader PMII.
Hal tersebut tidak meruntuhkan semangat juang PMII dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab moral kepada bangsa dan negara.
Atas dasar itulah membuat PMII tumbuh dewasa, berkembang dan mampu menjawab setiap tantangan zaman yang dilalui.
Atas dasar semangat dan komitmen PMII mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, membuat PMII mampu menjawab segala tantangan zaman dengan paradigma yang sangat dinamis sesuai dengan kondisi yang terjadi.
Ketika lahirnya paradigma PMII pada puncak zaman orde baru dimana kader-kader nahdiyyin seolah olah terpinggirkan oleh kekuasaan, merasakan kedzoliman rezim otoriter menindas rakyat, mengharuskan PMII merumuskan sebuah gerakan dengan paradigma Arus balik masyarakat pinggiran pada era Abdul Muhaimin Iskandar ( 1994 - 1997 ) yang berdasar pada peningkatan pendidikan, penguatan civil Society dan pengembangan SDM yang dikenal free market idea ( pasar bebas ide ).