Kades Bunuh Warga

Mantan Kades Onang Majene Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan November 2024

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG KASUS PEMBUNUHAN - Sidang kasus penganiayaan berat pembunuhan menewaskan seorang korban dan melibatkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Majene kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Kamis (20/3/2025). Polisi memperketat pengamanan akibat sebelumnya ricuh.

Korban mengalami luka serius pada bagian leher.

Leher korban alami luka robek dengan kedalaman 20 centi meter dan lebarannya sekitar 9 centi meter.

Rumah pelaku juga sempat diamuk massa hingga kaca rumah dan isi rumah berantakan usai di obok-obok oleh keluarga korban.

Hasil penelusuran polisi, rupanya antara pelaku dan korban memang sudah memiliki masalah yang sudah lama.

"Ini masalah lama antara tersangka dan korban. Bahkan korban ini pernah terjerat kasus penganiayaan dan pernah merusak rumah pelaku. Korban sempat divonis oleh pengadilan satu tahun penjara," ungkap Kapolres Majene saat itu, AKBP Toni Sugadri kepada awak media, Senin (25/11/2024). (*)