Korban mengalami luka serius pada bagian leher.
Leher korban alami luka robek dengan kedalaman 20 centi meter dan lebarannya sekitar 9 centi meter.
Rumah pelaku juga sempat diamuk massa hingga kaca rumah dan isi rumah berantakan usai di obok-obok oleh keluarga korban.
Hasil penelusuran polisi, rupanya antara pelaku dan korban memang sudah memiliki masalah yang sudah lama.
"Ini masalah lama antara tersangka dan korban. Bahkan korban ini pernah terjerat kasus penganiayaan dan pernah merusak rumah pelaku. Korban sempat divonis oleh pengadilan satu tahun penjara," ungkap Kapolres Majene saat itu, AKBP Toni Sugadri kepada awak media, Senin (25/11/2024). (*)