Mahasiswa Mamuju Ditahan

Kedubes RI di Kairo Mesir Tangani Kasus Mahasiswa Mamuju Sulbar yang Ditahan Perkara Titipan Stempel

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Mamuju Dipenjara - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo.

“KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) sudah tangani, tapi kita juga akan coba koordinasi dengan teman-teman di Kemenlu,” kata Suhardi Duka saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

SDK turut menyampaikan keprihatinan dan menekankan pentingnya kewaspadaan bagi warga Sulbar yang bepergian ke luar negeri. 

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para mahasiswa, untuk tidak sembarangan menerima titipan barang dari orang lain tanpa memeriksa isinya secara teliti.

“Ini pelajaran besar. Jangan sekali-kali menerima barang titipan dari teman kalau tidak tahu isi persisnya, apalagi saat melakukan perjalanan internasional,” tegasnya. (*)