Berita Sulbar

Pertengahan Mei, BPK Beberkan Hasil Audit LKPD Pemprov Sulbar 2024, Wagub Tegaskan Transparansi

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LKPD BPK - Entry meeting yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang rapat Wakil Gubernur, pada Kamis (10/4/2025). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memulai proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2024.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memulai proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2024. 

Pemeriksaan ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang rapat Wakil Gubernur, Kamis (10/4/2025).

Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan setelah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyerahkan LKPD beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ingatkan Inspektorat Tegas Tindak Pelanggaran, Wagub Sulbar Salim S Mengga: Tak Boleh Baper!

"Setelah menerima laporan keuangan dari Pemprov Sulbar, kami langsung melanjutkan dengan pemeriksaan. Entry meeting hari ini bertujuan menyampaikan maksud dan ruang lingkup audit yang akan dilakukan," ujar Frider.

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dimulai hari ini dan dijadwalkan selesai pertengahan Mei 2025. 

Adapun fokus pemeriksaan meliputi laporan realisasi anggaran, yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga. 

Selain itu, BPK juga akan memeriksa aset tetap yang tercantum dalam neraca, seperti kendaraan dinas dan rumah jabatan.

Wagub Salim S Mengga, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam menyediakan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M Natsir, menegaskan bahwa entry meeting ini menjadi langkah awal penting dalam menentukan hasil audit, termasuk apakah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali dipertahankan tahun ini.

"Perjalanan ini tidak mudah. Hasil audit akan mencerminkan kinerja dan kepatuhan kita terhadap pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD harus terbuka dan siap mendukung proses ini," tegas Natsir.

Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk menyiapkan seluruh dokumen, data, serta informasi terkait kegiatan dan program selama 2024 secara lengkap dan transparan.

"Jangan ada lagi hal-hal yang disembunyikan. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi