TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) kembali membuka pelayanan pasca libur lebaran.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mateng, Hasanuddin HW saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Jl Soekarno - Hatta, Kecamatan Tobadak, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Ultimatum Kedisiplinan di Hari Pertama Kerja
Baca juga: Gudang Aset Bapperida Sulawesi Barat Terbakar, Kondisinya Sekarang
Ia mengatakan, pascalibur lebaran 1446 hijriah sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, Disdukcapil Mateng kembali membuka pelayanan.
Bukan hanya itu, Disdukcapil Mateng juga membuka pelayanan di hari cuti yakni 28 Maret, 3 - 4 April 2025.
"Hari ini kembali di buka pelayanan seperti biasa, mulai jam pelayanan hingga 21 pelayanan administrasi kependudukan," ujar Hasanuddin.
"Semua kami layani mulai akta kelahiran, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah dan lainnya," tambahnya.
Menurutnya, di hari pertama pelayanan masyarakat antusias mengurus berbagai administrasi kependudukan.
"Kebanyakan masyarakat melakukan perekaman E-KTP, kemudian disusul pembuatan KK dan Akta Kelahiran," pungkasnya.
Sementara salah seorang warga, Luther mengatakan, dirinya menemani anaknya membuat E-KTP.
"Saya dari Desa Palongaan, antar anak buat KTP Pak," jelasnya.
"Berhubung hari ini pelayanan kembali buka, maka saya memanfaatkan untuk segera ke Kantor Capil," kuncinya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah