TRIBUN-SULBAR.COM - Pemprov SULBAR memberlakukan aturan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari mana saja (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai hari ini, Senin (24/3/2025).
Skema kerja baru ASN ini akan berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Aturan WFH dan WFA berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja menjelang libur Lebaran.
Sehingga aturan ini akan diterapkan di seluruh instansi Pemprov Sulbar.
Namun, bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal.
"Unit kerja yang memiliki tugas melayani masyarakat akan menerapkan sistem shift. Intinya, pelayanan publik tetap berjalan sesuai target kinerja dan standar pelayanan," jelas Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki pada Jumat (21/3/2025).
Setelah masa WFH/WFA berakhir, ASN akan menikmati libur dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Pemprov Sulbar telah menyiapkan surat edaran resmi terkait kebijakan ini.
Terkait aturan ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menggelar Sosialisasi Aplikasi FLEKSI (Aplikasi Pengendalian Kedinasan dalam WFA), Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Sulawesi Barat Besok Selasa 25 Maret 2025: Majene, Mamasa, Mamuju
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Mamuju Tengah, Mamuju Utara, dan Polman Besok Selasa 25 Maret 2025
Kepala Bidang E-Kinerja BKD Sulbar, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa aplikasi FLEKSI dirancang untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi kinerja pegawai yang bekerja dari lokasi yang berbeda.
"Dengan aplikasi ini, diharapkan produktivitas dan disiplin pegawai tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor," ujar Muhammad Nur.
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar juga turut memberikan penjelasan secara rinci fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi FLEKSI, serta tata cara penggunaannya. (*)