CPNS 2024

Pengangkatan CPNS Juni 2025, BKD Sulbar Minta Lengkapi Dokumen Sebelum Finalisasi

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANGKATAN CASN - Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (17/12/2024). Bujaeramy Hassan, mengungkapkan bahwa CPNS akan menerima SK paling lambat Juni 2025. Sementara PPPK dijadwalkan menerima SK paling lambat Oktober 2025. Keputusan ini merupakan percepatan dari jadwal sebelumnya yang sempat diundur hingga 2026.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hassan, mengungkapkan bahwa CPNS akan menerima SK paling lambat Juni 2025.

Hal ini disampaikan Bujaeramy usai heboh kabar pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda hingga 2026. 

Baca juga: Pedagang Buah di Pasangkayu Banjir Pembeli Selama Ramadhan, Alpukat Paling Laris

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg di Mamuju Tengah Tembus Rp 35 Ribu, Warga Tetap Beli

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dinyatakan lulus akan menerima SK sesuai jadwal baru ditetapkan. 

CPNS akan menerima SK paling lambat Juni 2025. 

Sementara PPPK dijadwalkan menerima SK paling lambat Oktober 2025. 

Keputusan ini merupakan percepatan dari jadwal sebelumnya yang sempat diundur hingga 2026.  

"Kami telah mengikuti rapat koordinasi, dan kesimpulannya SK CPNS akan diterbitkan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK pada Oktober 2025. Informasi ini merupakan arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto, dan kami berharap tidak ada lagi perubahan," jelas Bujaeramy, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/3/2025).  

BKD Sulbar kini tengah mempersiapkan proses administrasi, termasuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pemberkasan lainnya. 

Bujaeramy berharap para peserta seleksi segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala saat proses finalisasi.  

Sementara itu, pelaksanaan tes PPPK Tahap II masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, sebanyak 1.327 peserta seleksi PPPK lingkup Pemprov Sulbar dijadwalkan mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 17 April hingga 18 Mei 2025. 

Namun, jadwal tersebut masih bisa mengalami perubahan.  

Menurut pengumuman resmi BKD Sulbar Nomor 800.1.2/6/2025, peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pasca sanggah berhak mengikuti seleksi kompetensi dan dapat mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing.  

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Sulbar, Mirwan, mengingatkan agar peserta seleksi hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai.  

"Jadwal dan lokasi seleksi kompetensi akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional. Kami harap tidak ada perubahan lagi, meskipun kemungkinan itu tetap ada," ujarnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi