TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Siswa SMPN 6 Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) tidak diliburkan pada hari Minggu (17/8/2025) mendatang.
Kepala UPTD SMPN 6 Topoyo, Mahmud mengatakan, siswanya akan diikutkan upacara di puncak HUT ke-80 RI.
Meski demikian, ia tidak melaksanakan upacara di sekolahnya.
"Kami ikut upacara bersama seluruh siswa di kecamatan," ujar Mahmud saat ditemui di sekolahnya, Jl Poros Bayor - Pangalloang, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Mateng, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Tegas! Bupati Pasangkayu Akan Sanksi ASN Tidak Hadir Upacara HUT ke-80 RI Meski Hari Minggu
Mahmud menjelaskan, rutinitas itu sudah menjadi kebiasaan setiap tahun.
Mereka tetap mengikuti upacara meski jatuh pada hari Minggu atau libur sekolah.
Aturan upacara bendera hari kemerdekaan tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.
Upacara bendera Hari Kemerdekaan tetap wajib dilaksanakan, meskipun jatuh pada hari libur.
Sementara itu, Bupati Mateng juga menegaskan, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK wajib mengikuti upacara bendera di hari libur.
Menurutnya, sanksi menunggu ASN jika tidak mengindahkan imbauannya.
Mereka berpotensi di sanksi administrasi jika tidak mengikuti upacara HUT ke-80 RI (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ