CPNS 2024

8 CPNS Pemprov Sulbar Terima SK, BKD Ingatkan Tak Langsung Berpikir Pindah Tugas

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN SK – Para CPNS mendengarkan arahan dari BKD Sulbar di ruang rapat BKD, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Senin (2/6/2025). Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menyerahkan SK CPNS formasi 2024 kepada delapan orang.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 kepada delapan CPNS, Senin (2/6/2025).

Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulbar.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Mirwan, mengatakan, delapan CPNS tersebut telah dinyatakan lulus dan mulai aktif terhitung sejak 1 Juni 2025.

Baca juga: 36 CPNS Formasi 2024 Pasangkayu Dilantik, Jabatan Perencana Ahli Pertama Terbanyak

"Alhamdulillah, hari ini kami telah menyerahkan SK CPNS kepada delapan orang yang telah resmi menjadi calon ASN di Sulbar," ujar Mirwan.

Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian bagi para CPNS yang baru bergabung.

Para CPNS juga diminta segera melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai penempatan dalam SK.

“Yang paling utama adalah membangun integritas, loyalitas, serta mengikuti seluruh aturan kepegawaian. Kami harapkan mereka segera berkoordinasi dengan OPD tempat penugasan dan melaksanakan tugas sebagai CPNS,” tambahnya.

Mirwan juga mengingatkan agar para CPNS, khususnya yang berasal dari luar Sulbar, tidak langsung berpikir untuk mengajukan mutasi.

Ia menegaskan, perpindahan tugas hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu dan sesuai kebutuhan instansi.

“Sudah kami sampaikan jangan langsung berpikir untuk pindah. Fokuslah membangun karier dan berkontribusi di Sulawesi Barat,” pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Suandi