Berita Mamuju Tengah

Protes Jalan Rusak, Warga Tuntut Kades Sanjango Mamuju Tengah Dicopot

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROTES JALAN RUSAK - Kepala Desa Sanjango, Muh Yamin (baju putih) saat menemui sejumlah warga melakukan aksi protes terhadap jalan rusak di Desa Sanjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (16/3/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah warga Desa Sanjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi protes perbaikan jalan rusak.

Terlihat, warga memasang sebuah spanduk besar bertuliskan "pernyataan sikap masyarakat Desa Sanjango, perbaikan jalan dan normalisasi sungai ini murni 100 persen swadaya masyarakat tanpa ada bantuan dari Pemerintah Desa".

Warga bahkan sempat adu mulut dengan Kepala Desa (Kades) Sanjango, Muh Yamin saat datang menemui warga.

Baca juga: Tambang Emas di Sanjango Mamuju Tengah Digrebek, 4 Pekerja dan 2 Alat Berat Diamankan

Menurut keterangan salah seorang warga, Samsuddin, akses jalan utama yang melewati sungai sudah berlangsung sejak belasan tahun dan dikeluhkan warga.

Utamanya bagi anak sekolah, terpaksa harus bolos sekolah saat musim penghujan tiba.

"Jalan ini sudah lama sejak periode pertama Kepala Desa, bahkan bisa dikatakan sejak berdirinya desa Sanjango tetapi perhatian pemerintah tidak ada sama sekali," ujar Samsuddin kepada awak media, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, masyarakat sering melakukan pengusulan perbaikan jalan tetapi tidak mendapat respon.

Ia merasa diabaikan, sehingga masyarakat merasa bingung harus mengadu kemana.

"Kita mau mengadu, mengadu sama siapa, sementara orang-orang kabupaten juga acuh tak acuh kepada kami," kesalnya.

"Kami masyarakat tidak akan pernah berhenti (protes) sebelum ada pernyataan sikap dari Pemerintah Desa, karena kami tidak mau lagi dipimpin sama orang-orang dzalim seperti dia (Kades), kami ingin desa kami maju seperti desa-desa lain," sambungnya dengan nada tinggi.

Dalam aksi tersebut, warga juga mendesak Kepala Desa Sanjango segera mundur dari jabatannya jika tidak melakukan pernyataan sikap melakukan perbaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sanjango, Muh Yamin mengaku pihaknya alami keterbatasan anggaran.

"Kami sudah berupaya banyak (mencari solusi) namun anggaran tidak mencukupi," katanya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan masyarakat pencopotan dirinya sebagai Kepala Desa Sanjango, Yamin menyebut ada jalur hukum.

"Tidak semudah itu (pencopotan) Pak, ada jalur hukumnya," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ