3. Sampel 3 : Minyak goreng kemasan bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ML (sesuai volume).
Di produksi oleh PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery Kota Baru - Indonesia dengan HET Rp14.000/liter.
4. Sampel 4 : Minyak goreng kemasan bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ml (sesuai volume).
Di produksi oleh PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) Pasangkayu Sulawesi Barat dengan HET Rp15.700/Liter.
Hasil dari pengecekan takaran tidak sesuai akan diserahkan di disperindag untuk segera ditindak lanjuti.
"Semoga para pedagang dapat lebih transparan dalam berjualan dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Kasat Reskrim. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ