Korupsi Majene

HMI Akan Demo Jika Kejari Majene Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI KAPAL - Suasana pemeriksaan kapal jenis bodi oleh Kejari Majene di Pelabuhan Passarang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (11/12/2024), 16 pengadaan kapal bodi ini memakan dana Rp 2 Miliar. HMI menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi jalannya kasus ini. Mereka mendesak Kejari untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene kembali menekan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene tahun anggaran 2022.

Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan mengatakan, HMI khawatir lambatnya proses hukum akan menghambat keadilan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara, KPU RI Belum Putuskan Pecat Anggota KPU Mateng Tersangdung Ijazah Palsu

Baca juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Sulbar Jelang Idulfitri 2025

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

"Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi wacana tanpa kepastian. Jika Kejari sudah menemukan calon tersangka, maka seharusnya segera diumumkan agar ada transparansi dalam proses hukum," Kata Aslan saat melalui telepon, Minggu, (3/9/2025). 

HMI menilai bahwa Kejari Majene perlu bertindak lebih cepat dan tegas untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja. 

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, HMI mengancam akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

Menurut ia sebelumnya Kejari Majene menyatakan telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini. 

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Benny Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek hukum sebelum menetapkan tersangka secara resmi.

"Kami sudah memiliki calon tersangka, tetapi kami harus memastikan semua aspek hukum terpenuhi sebelum diumumkan ke publik. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari kesalahan prosedural," ujarnya saat audiensi dengan HMI pada Rabu (26/2/2025).

Pernyataan ini justru semakin memicu reaksi dari HMI, yang menilai bahwa keterlambatan dalam mengumumkan tersangka bisa membuka peluang intervensi dan mengurangi transparansi proses hukum.

"Kami menghormati proses hukum, tapi terlalu lama menahan pengumuman tersangka justru bisa menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat," tambah Aslan.

Diketahui kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan 16 kapal bodi yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, dengan nominal dana yang digunakan mencapai Rp 2 Miliar.

Sejauh ini, Kejari Majene belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan terbaru dari HMI. 

Namun, tekanan dari mahasiswa dan masyarakat terus meningkat, menuntut langkah nyata dalam penegakan hukum.

HMI menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi jalannya kasus ini. Mereka mendesak Kejari untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab