Pegadaian Mamuju

Pekan pertama Puasa, Transaksi Gadai Emas di PT Pegadaian Pasar baru Mamuju Masih Normal

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GADAI EMAS = PT Pegadaian pasar baru Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih stabil, Kamis (6/3/2025). transaksi gadai barang maupun tebus barang di pegadaian ini masih normal atau belum ada peningkatan.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Transaksi gadai emas di PT Pegadaian pasar baru Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih stabil, Kamis (6/3/2025).

Pengelola unit pegadaian pasar baru Mamuju Jamaluddin mengatakan, transaksi gadai barang maupun tebus barang di pegadaian ini masih normal atau belum ada peningkatan.

Baca juga: Kronologi Petugas Kebersihan Majene Tewas Saat Bertugas, Ditabrak Truk Pertamina Sopirnya Microsleep

Baca juga: DPRD Sulbar Setujui Pendapat Gubernur Suhardi Duka Soal Ranperda Gizi hingga Budaya

"Untuk awal ramadan ini blum ada peningkatan, transaksi masih sama seperti beberapa Minggu lalu," ujarnya saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com

Jamaluddin mengatakan, biasanya sepekan jelang hari raya Idul Fitri akan terjadi peningkatan transaksi gadai.

"Biasanya menjelang lebaran masyarakat membutuhkan tambahan dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan," ungkapnya.

Lanjut Jamaluddin mengatakan, kebanyakan nasabah yang datang lebih banyak menggadai dari pada tebus emas.

Ia menjelaskan, untuk emas 20 karat, taksiran gadainya sebesar Rp1.100.000 ribu.

Sementara itu, emas 22 karat, Rp1.211.000 ribu dan emas 23 karat taksir gadainya sebesar Rp1.266.000 ribu.

Jamaluddin menambahkan untuk patokan waktu penggadaian itu hanya empat bulan.

"Setelah empat bulan nasabah bisa melakukan perpanjangan, kalau waktunya sudah lewat dan belum ada perpanjangan kami lakukan pelelangan," ucapnya.

Jamaluddin mengatakan adapun syarat yang harus dipenuhi cukup mengisi formulir membawa dokumen seperti Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan barang jaminan emas.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika FirdausĀ