Kades Diperiksa

DAFTAR Desa Mamuju Tengah Kadesnya Diperiksa Subdit Tipikor Polda Sulbar Terkait ADD

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi dana desa

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 12 kepala desa aktif dan beberapa mantan kepala desa diperiksa penyidik Polda Sulbar, terkait  pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli.

Dzulifli mengatakan, pemeriksaan itu hanya sebatas klarifikasi oleh Tipikor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) APBN.

Kepada Tribun-Sulbar.com, Dzulkifli Ramli mengaku, pihaknya tidak mendapat info secara resmi terkait kabar tersebut.

"Kalau info secara resmi ke kami (Dinas PMD Mateng) itu tidak ada Pak, hanya dapat info dari teman-teman Kepala Desa saja," jelas Dzulkifli saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi didapat, Dzulkifli mencatat setidaknya ada 12 Desa.

Mulai kepala desa Salugatta, Sanjango, Pontanakayyang, Karossa dan Sulobaja.

Kemudian, Desa Lembah Hopo, Benggaulu, Kombiling, Kire, Batuparigi, Salubiro dan Lara.

"Hanya ini (12 desa) yang saya dapat dari teman-teman Kepala Desa," bebernya.

Ia juga menjelaskan, terkait pemanggilan, memang ada beberapa desa yang juga dipanggil mantan Kepala Desanya, seperti, Desa Lara.

Sementara yang lainnya, merupakan Kepala Desa aktif.

Baca juga: Pacu Semangat Kerja, Gubernur SDK Berikan TPP ASN Lebih Cepat Tiap Tanggal 3 Berlaku Mulai Maret

Baca juga: Tersangka Korupsi Kapal DKP Majene Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Kejaksaan

"Kemungkinan akan dipanggil juga mantan Kepala Desa, jika kegiatan itu berhubungan dengan pekerjaan di masa kepemimpinan mereka," jelas dia.

Berdasarkan informasi dari kepala desa yang sudah dipanggil, jenis pemeriksaan dilakukan terkait pekerjaan fisik dan pajak belum diselesaikan.

"Kalau jenis pekerjaannya, saya belum dapat Info pasti," terangnya.

"Mungkin yang lebih paham itu Inspektorat," lanjutnya.

Halaman
12