Sementara itu, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi kericuhan sidang yang terjadi 6 Februari di PN Jakarta Utara.
Enam jam dia diperiksa.
"Saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan. Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," ucap Hotman.
Hotman tidak yakin juga keinginan Razman meminta maaf ke Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jakarta, dan PN Jakarta Utara dikabulkan.
Menurut Hotman, karena Razman baru sadar kariernya di bidang hukum sudah hancur. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/18/08260061/vadel-jadi-tersangka-dan-ditahan-razman-tak-lagi-all-out-membela