Intelektual NU: Kebijakan Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500/Kg Langkah Positif Perlu Pengawasan Ketat!

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INTELEKTRUAL MUDA NU - Intelektual muda NU Muhammad Aras Prabowo menilai kebijakan terbaru Bulog wajib membeli Gabah Kering Panen (GKP) petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas adalah langkap positif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani

Menurutnya Bulog harus memastikan proses pembelian berjalan lancar di seluruh wilayah, termasuk daerah yang sulit dijangkau.

Infrastruktur dan mekanisme logistik harus diperbaiki agar gabah dapat terserap dengan optimal.

Potensi Permainan Harga oleh Tengkulak

Dengan harga patokan yang jelas, perlu ada pengawasan agar tidak terjadi permainan harga oleh tengkulak atau perantara yang bisa merugikan petani.

Efisiensi dalam Pengelolaan Stok

Bulog harus memiliki strategi yang baik dalam menyimpan dan mendistribusikan gabah yang dibeli, agar tidak terjadi penumpukan stok yang bisa merugikan perusahaan dan pemerintah.

Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pihak swasta harus terlibat aktif dalam menyukseskan kebijakan ini.

Diperlukan koordinasi yang kuat agar penyerapan gabah tidak hanya mengandalkan Bulog, tetapi juga partisipasi dari berbagai pihak.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Namun, implementasi di lapangan harus diawasi secara ketat agar kebijakan ini benar-benar efektif dan tepat sasaran.

“Pengawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, aktivis dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai tujuan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini akan menjadi langkah maju dalam memperkuat sektor pertanian di Indonesia,” pungkas Aras.

Sebagai bagian dari institusi akademik, UNUSIA berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, terutama dalam sektor pertanian dan pangan.

“UNUSIA punya kepentingan besar dalam kesejateraan petani, pasalnya sebagian besar dari jama’ah Nahdlatul Ulama (NU) memiliki matapencaharian sebagai petani," tutup Inteletual Muda NU.(*)