Penganiayaan Guru

Wali Murid Pukul Guru di Mamuju Ditetapkan Tersangka, Terancam Pidana Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SR saat ditahan di Rutan Polresta Mamuju usai aniaya Wakil Kepala sekolah di Mamuju

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - SR (27) pelaku penganiayaan terhadap Guru pondok pesantren (ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju bernama Taufiqul Hidayat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) telah ditahan.

Pelaku SR ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / I / 2025 /SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 16 Januari 2025, usai Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian penyelidikan 

Dikonfirmasi hari ini Senin (27/1) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan gelar perkara telah ditetapkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Dan ditetapkan juga Inisial SR (27) sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Taufiqul Hidayat seorang guru pembina santri di Ponpes At-Tanwir, tereang Reza.

Dari hasil pemeriksaan tersangka SR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju pada bagian wajah korban sebanyak 1 kali.

Diketahui dari hasil Visum korban mengalami luka lebam pada bagian wajah korban akibat penganiayaan tersebut. Tambahnya 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka SR dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.

Baca juga: BPBD Majene Dirikan Posko dan TRC Siaga Hadapi Cuaca Buruk

Baca juga: Harga HP OPPO Seri A Reno dan OPPO Find di Akhir Januari 2025

"Dan terhitung mulai hari ini, tersangka SR kami amankan dan dilakukan penahanan di rutan Polresta mamuju," ungkap Reza.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Mudir (Wakil Kepala Sekolah) Muhammadiyah Boarding School At Tanwir Mamuju bernama Muhammad Taufiq Walhidayat diduga dihajar oleh wali santri.

Peristiwa itu terjadi di pintu gerbang sekolah di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (16/1/2025) kemarin.

Penganiayaan itu juga terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Dalam video dilihat Tribun-Sulbar.com, Jumat (17/1/2025) nampak mobil warna putih milik Muhammad Taufik keluar dari gerbang sekolah, namun tepat di pintu gerbang mobil itu dihentikan oleh seorang pria berbaju batik.

Kemudian korban keluar dari pintu mobil yang mengenakan kaos warna hitam celana training hitam biru.

Lalu pria kemeja batik itu menghampiri dan tanpa tanya menghajar korban menggunakan tangan kosong.

Korban yang dihajar itu berusaha menghalangi pukulan dari pelaku, namun korban terus dipukul hingga ia mundur ke arah pos satpam.

Halaman
12