“Kasus ini memang sudah ada sebelum saya bertugas di Polres Majene. Penyidik masih mendalami laporan tersebut. Jika ditemukan cukup bukti, tentu akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” kata Amiruddin saaat ditemui Tribun-Sulbar.com di Polres Majene.
Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut masih berjalan.
Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan tuntas agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab