TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap enam terduga pelaku pencurian air conditioner (AC) terpasang di apartemen dokter RSUD Hajja Andi Depu Polman, Selasa (24/12/2024).
Terduga pelaku berjumlah enam orang ini ditangkap polisi di Kecamatan Polewali tadi malam.
Aksi pencurian 30 unit AC terpasang ini diselidiki polisi setelah menerima laporan pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Baca juga: SOSOK 4 Perempuan Terpilih di Pilkada Sulawesi Barat, Semuanya Mantan ASN
Baca juga: Lansia Ditemukan Tewas di Balanipa Polman Ternyata Hilang 5 Hari Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa
Hasil penyelidikan selama satu pekan akhirnya menemukan titik terang, terduga pelaku ditangkap.
Enam terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.
Sejumlah barang bukti AC merek Dakin juga disita polisi dari tangan para terduga pelaku.
"Untuk sementara sudah ada diamankan enam terduga pelaku, masih kita ambil keterangannya," kata Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris kepada wartawan.
Dia menyebut enam terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Disebutkan empat dari enam orang terduga pelaku merupakan pekerja teknisi AC di rumah sakit.
Meski begitu Muhapris belum mengungkapkan kronologi, dan peran masing-masing enam pelaku.
"Untuk lebih jelasnya nanti, setelah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," lanjutnya.
Dia menambahkan kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan, adanya pelaku lain masih akan bertambah
Sementara barang bukti AC sebagian telah diamankan, pelaku sempat menjual ke masyarakat.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 30 unit penyejuk udara atau air conditioner (AC) yang terpasang di Apartemen dokter RSUD H.A.Depu Polewali di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dilaporkan hilang.
Polisi kini menyelidiki penyebab hilangnya AC tersebut.