Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan agar dapat melakukan tindakan lebih lanjut.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan telah menerima uang palsu.
"Belum ada laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), sehingga kita belum bisa melakukan tindakan," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan, penindakan bakal dilakukan jika mendapatkan laporan.
"Ya, kita tunggu laporan dulu. Begitu, ya," pungkasnya.
Polda Sulbar pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau menemukan indikasi peredaran uang palsu. Laporan tersebut menjadi dasar untuk penindakan hukum lebih lanjut.
(Tribun-Sulbar.com/Suandi) (Tribun-Timur.com/ Muh. Sauki Maulana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rp 1,5 M Uang Palsu Cetakan UIN Alauddin Beredar, Polisi Imbau Warga Luwu Waspada dan Lapor