Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Termasuk pecahan uang palsu dan mesin pencetak yang digunakan para pelaku.
Baca juga: 15 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Kapus Perpustakaan Hingga Oknum ASN Pemprov Sulbar
Modus Sindikat
Polresta Mamuju mengungkapkan bahwa uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar telah beredar di wilayah Mamuju.
Setidaknya Rp 9 juta uang palsu telah digunakan untuk transaksi di sejumlah toko swalayan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut dibawa ke Mamuju oleh seorang pelaku berinisial MB (35), oknum pegawai honorer di UIN Alauddin Makassar.
MB bertindak atas perintah tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, untuk membangun jejaring distribusi uang palsu di Mamuju.
"Uang palsu senilai sekitar Rp9 juta sudah beredar di Mamuju, terutama di swalayan," ujar Herman saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/12/2024).
MB kemudian menghubungi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar berinisial TA (52) untuk membantu mendistribusikan uang palsu tersebut.
Baca juga: Viral Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sosok Rektor Hamdan Juhannis Jadi Sorotan
TA ditawari imbalan berupa bonus jika berhasil menjual uang palsu itu.
Ia pun menghubungi seorang tukang jahit di Mamuju berinisial IH (42) dan menawarkan uang palsu dengan skema menguntungkan.
"TA menawarkan kepada IH, bahwa dengan menyerahkan uang Rp10 juta, IH akan menerima uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.
IH akhirnya menerima tawaran tersebut, dan uang palsu senilai Rp 20 juta pun berpindah tangan.
Meski peredaran uang palsu di Mamuju cukup meresahkan, hingga kini Polda Sulbar belum menerima laporan resmi dari korban.