TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – MMB, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) yang bertugas di Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers), menjadi perhatian publik setelah terjerat kasus peredaran uang palsu.
MMB diamankan oleh Polresta Mamuju pada Senin malam (16/12/2024), bersama empat tersangka lainnya, yang diduga bagian dari jaringan pengedar uang palsu.
Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Tidak Ragu Rekomendasikan Pemecatan ASN Terlibat Peredaran Uang Palsu
Baca juga: Sidang Etik ASN Disdikbud Sulbar yang Selingkuhi Istri Orang Ditunda karena Pj Sekprov Masih Sibuk
Polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp11 juta. Kelima pelaku lainnya meliputi MB (35), seorang staf honorer UIN Makassar; TA (52), ASN Pemprov Sulbar; IH (42) dan WY (32), keduanya wiraswasta.
MMB sebelumnya sudah dikenal sebagai ASN yang kerap bermasalah.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Suhamta, mengungkapkan bahwa MMB pernah diberikan sanksi tegas berupa pembekuan gaji karena malas berkantor.
"Waktu saya menjabat sebagai kepala bidang kedisiplinan ASN, kami membekukan gajinya. Saya bahkan sempat berbicara langsung untuk memberinya nasehat, tetapi sepertinya tidak ada perubahan," ujar Suhamta, Rabu (18/12/2024).
Senada dengan itu, Ridwan, Kepala Bidang E-Government Diskominfopers, mengungkapkan bahwa MMB sering tidak hadir di kantor. Ketika datang, ia hanya melakukan absen lalu pergi.
"Kami sudah berulang kali memberikan teguran, bahkan secara resmi terakhir kali pada Juli 2024. Kami juga mencoba membina dengan memindahkannya ke tugas lapangan, tetapi hasilnya tetap mengecewakan," jelas Ridwan.
Pada November 2024, MMB mengaku sedang sakit, meski sebelumnya sudah jarang masuk kantor. Absensi yang minim tercatat sejak awal tahun, khususnya Januari dan Februari 2024.
Ketidakdisiplinan MMB mencapai puncaknya dengan keterlibatannya dalam kasus uang palsu.
Bersama jaringan pelaku lainnya, MMB kini harus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi