Kasus Uang Palsu UIN

WUJUD Mesin Cetak Uang Palsu Libatkan 5 Orang Ditangkap di Mamuju, Ada Oknum ASN Pemprov Sulbar

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polres Gowa sudah menyita mesin cetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar, yang digunakan untuk mencetak uang palsu yang diedarkan di Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.

Pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.

Mereka di antaranya MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta aung palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Sebelum uang palsu itu diedarkan, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024).

Ia mengatakan, pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.

Lima pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap (ist)

Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.

Baca juga: Nasib Shio Anjing Tahun 2025, Ramalan Keuangan, Cinta hingga Tanggal Hoki di Tahun Ular Kayu

Baca juga: Kunci Jawaban PMM 2024 Post Test Modul 4 Peningkatan Praktik Kinerja: Diskusi Tindak Lanjut

Sedangkan mesin cetak uang palsu sudah diamankan di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam.

Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam.

Tampak barang bukti mesin pencetak mesin uang palsu ini diberi police line.

Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.

"15 tersangka telah ditangkap. Sebanyak 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

"Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Halaman
123