"Mertua korban lalu memanggil tetangga untuk memberi pertolongan termasuk mengamankan pelaku," tuturnya.
Dia menambahkan korban dan pelaku tidak ada masalah, meski begitu, pelaku diketahui berstatus ODGJ.
"Antara pelaku dan korban saling bertetangga dan mereka tidak ada dendam pribadi, oelaku pengidap gangguan jiwa. Saat perawatan di rumah sakit, pelaku melarikan diri," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli