BKD Sulbar

BKD Sulbar Siapkan Dokumen Penunjukan Plh Sekprov Gantikan Muhammad Idris

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) triwulan III RSUD Regional Sulbar, Senin (14/10/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Muhammad Idris sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar. 

Posisi Muhammad Idris kini berubah setelah dilantik menjadi pejabat fungsional utama di Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Baca juga: Aksi Pembobolan Celengan Masjid di Mamuju Terekam CCTV, Ini Dilakukan Sebelum Beraksi

Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia Mamuju Tengah Terendah di Sulbar 2024, Majene Tertinggi

Kepala Bidang Mutasi BKD Sulbar, Abdilah Umar, mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekprov sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Pj Gubernur.

"Penunjukan Plh akan segera dilakukan, kami menunggu arahan dari Pj Gubernur," kata Abdilah saat ditemui di kantornya, kantor BKD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur, Jumat (15/11/2024).

Abdilah menambahkan, posisi Sekprov memiliki peran vital dalam kelancaran administrasi pemerintahan daerah, sehingga proses transisi perlu dilakukan secara tepat.

Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Pj Gubernur sebelumnya, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, masa jabatan Muhammad Idris yang awalnya berakhir pada 15 November 2023 diperpanjang selama dua tahun karena dinilai memiliki kinerja baik. 

Muhammad Idris semestinya pensiun pada 15 November 2024.

Namun, aturan memungkinkan masa pensiun diperpanjang hingga lima tahun karena perubahan jabatan ke posisi fungsional utama.

Muhammad Idris, kini berusia 60 tahun.

Sebelumnya, ia dikenal luas di Sulbar. 

Ia diangkat sebagai Sekda pada 13 November 2018.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 132/TBA/2018, menggantikan Drs. Ismail Zainuddin. 

Pelantikan Muhammad Idris saat itu dilakukan oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Aula Kantor Gubernur di Mamuju.

Sebagai tokoh senior, Muhammad Idris memiliki latar belakang yang kuat dalam birokrasi dan pendidikan. 

Pria kelahiran Majene, Sulawesi Barat, ini juga tercatat pernah aktif di organisasi Sipamandar, yang berperan penting dalam pembentukan Provinsi Sulbar.

Selain dedikasinya di dunia birokrasi, Muhammad Idris dikenal memiliki keluarga yang berprestasi. 

Anak-anaknya mengikuti jejaknya dalam dunia akademik, dan beberapa di antaranya berprofesi sebagai dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi