Kasus Penganiayaan Anak

Siswa SMP di Mamuju Dianiaya Kakak Kelas, PPPA Mamuju Dampingi Korban Sudah Komunikasi Polisi

Penulis: Lukman Rusdi
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju Hartati

Korban dipegang tangannya oleh saudara pelaku akibatnya korban tidak bisa berbuat apa apa, hingga merasa kesakitan saat dianiaya.

"Korban yang dipegang tangannya oleh saudara pelaku, korban ditendang oleh pelaku. Akibat aksi penganiayaan tersebut anak saya pingsan," jelas Haryanto.

Lanjutnya, saat korban dianiaya oleh pelaku banyak yang menyaksikannya. Ada suami dari kakak pelaku juga ikut menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kakak korban yang tidak terima adiknya dianiya oleh pelaku nyaris cekcok dengan saudara pelaku yang hanya menonton bahkan ikut membantu adiknya menganiaya korban.

Orang tua korban membuat laporan polisi di Polresta Mamuju dengan nomor LP/B/249/XI/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR Tanggal 11.

Orang tua korban melaporkan pelaku dengan tindakan kekerasan anak dibawah umur dan ia berharap pelaku segera diamankan. (*)