Kasus Penganiayaan Anak

Polisi Akan Panggil dan Periksa Kakak Kelas yang Aniaya Juniornya di Mamuju

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.(Ist)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan penyidik akan memanggil terduga pelaku penganiayaan siswa SMP untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP Negeri 1 Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) babak belur hingga pingsan usai dianiaya oleh kakak kelasnya.

Ayah korban, Haryanto sudah melapor ke polisi karena tidak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan dari teman sekolahnya.

Keluarga korban telah melapor ke Kantor Polresta Mamuju pada Kamis (7/11/2024) lalu.

"Akan dipanggil itu dilakukan pemeriksaan, tidak boleh diamankan karena terduga pelaku anak di bawah umur," ungkap Herman Basir saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.

Lanjut Herman menerangkan, semua bisa diproses namun berbeda karena terduga pelaku ini masih di bawah umur.

Kemudian dari pemerhati anak juga meminta kepada penyidik untuk lebih mengedepankan diversi atau didamaikan.

"Kalau pelakunya anak di bawah umur dan ancamanya di bawah 7 tahun tidak bisa dilakukan penahanan," ungkap Herman. 

Baca juga: Siswa SMP di Mamuju Dianiaya Kakak Kelas Hingga Pingsan, Ayah Korban: Pelaku Dibantu Kakaknya

Baca juga: Alasan Bawaslu Mamuju Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ramliati Anggota DPRD Mamuju

Ayah korban, Haryanto mengaku sudah melapor ke polisi karena tidak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan dari teman sekolahnya.

"Jadi korban anak saya bernama Ninti itu sedang tidur dan dibangunkan oleh temannya. Saat anak saya (korban) keluar rumah, tiba-tiba dia ketemu dengan pelaku ASM di jalan dan akhir dia (korban) ditarik pelaku dan langsung dihajar sampai pingsan," kata Haryanto saat dihubungi wartawan, Rabu (13/11/2024).

Haryanto mengatakan, ketika anaknya dianiya pelaku, pelaku sempat dibantu oleh saudara pelaku. 

Korban dipegang tangannya oleh saudara pelaku akibatnya korban tidak bisa berbuat apa apa, hingga merasa kesakitan saat dianiaya.

"Korban yang dipegang tangannya oleh saudara pelaku, korban ditendang oleh pelaku. Akibat aksi penganiayaan tersebut anak saya pingsan," jelas Haryanto.

Lanjutnya, saat korban dianiaya oleh pelaku banyak yang menyaksikannya. Ada suami dari kakak pelaku juga ikut menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kakak korban yang tidak terima adiknya dianiya oleh pelaku nyaris cekcok dengan saudara pelaku yang hanya menonton bahkan ikut membantu adiknya menganiaya korban.

Orang tua korban membuat laporan polisi di Polresta Mamuju dengan nomor LP/B/249/XI/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR Tanggal 11.

Orang tua korban melaporkan pelaku dengan tindakan kekerasan anak dibawah umur dan ia berharap pelaku segera diamankan. (*)