Guru Cabuli Siswa

Kronologi Guru Agama di Mamuju Cabuli 3 Siswi di Dalam Kelas, Manfaatkan Situasi Sepi

Kini polisi sudah mengamankan pelaku dan sedang dalam pemeriksaan penyidik atas perbuatanya.

Editor: Abd Rahman
Polresta Mamuju
Guru agama ditangkap- Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang guru agama berinisial S (40) yang diduga mencabuli muridnya di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) setera SD di Kota Mamuju, Sulawesi Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - S (40) guru agama di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega mencabuli siswinya.

Sebanyak tiga siswi menjadi korban dugaan perbuatan bejat lelaki inisial S ini.

Mirisnya, perbuatan tak bermoral itu ia lakukan di dalam kelas dalam suasana sekolah lagi sepi.

Akibat aksi tak senonoh oknum guru ini, ia dilaporkan orang tua murid ke Polresta Mamuju.

Baca juga: Warga Menduga Kabel PLN Terbuka, Jadi Penyebab Kematian Bocah di Polman

Baca juga: Gubernur Sherly Laos Beri Hadiah Laptop dan Uang Saku ke 30 Paskibra Malut

Kini polisi sudah mengamankan pelaku dan sedang dalam pemeriksaan penyidik atas perbuatanya.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, dari keterangan tambahan dari pelaku ternyata ada tiga korban.

S diduga megang dan meremas daerah sensitif korban.

"Di dalam kelas kalau sepi, diremas dan dipegang buah dadanya," ujar Herman kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (18/8/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, Masithah Syam,  telah memberikan pendampingan kepada para korban. 

"Kami masih mendampingi. Terkait apakah trauma, ini masih kami periksa dan dalami," ucap Masithah.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, inisial S diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” kata Agustinus.

Menurut keterangan pelapor, aksi cabul tersebut dilakukan berulang kali di ruang kelas. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju.

Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual. Semua laporan akan ditindak tegas,” ujar Agustinus.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved