TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Inspektorat Kabupaten Majene, sudah menindaklanjuti kasus dugaan proyek fiktif di Desa Paminggalan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Auditor Muda Inspektorat Majene, Amrin, ia mengaku saat ini telah menindaklanjuti kasus dugaan proyek fiktif dana Desa Paminggalan.
Baca juga: Adik Kakak di Polman Cuan Jutaan Budidaya Ikan Lele dan Nila., Awalnya Tidak Laku
Baca juga: Siswa SMP di Mamuju Dianiaya Kakak Kelas Hingga Pingsan, Ayah Korban: Pelaku Dibantu Kakaknya
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Kades tersebut.
"Jadi yang disampaikan oleh kejaksaan itu kami sudah tindak lanjuti, nanti hasilnya kami sampaikan ke Kejaksaan," kata Amrin saat ditemui Tribun Sulbar.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pemeriksaan ini yang bisa menentukan hanya kejaksaan nantinya, tapi untuk saat ini kasus dugaan proyek fiktif itu masih dalam tahap audit.
Ia menambahkan untuk total anggaran ataupun kerugian negara belum bisa ditentukan, lantaran kasus tersebut masih dalam tahap audit.
Menurutnya untuk memberikan simpulan pihaknya membutuhkan bukti-bukti maupun saksi.
"Jadi kami masih dalam penelusuran, namun kami usahakan kasus tersebut selesai secepatnya,"ungkap Amrin
Sementara itu ,diketahui menurut penyampaian Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), saat demo beberapa hari lalu, anggaran untuk dana Desa tahun 2023 telah disalahgunakan oleh oknum Kades Paminggalan, atas nama Sarifuddin sebanyak Rp 450 juta itu, tidak sepenuhnya direalisasikan untuk pembangunan.
"Sesuai laporan masyarakat sebanyak Rp 450 juta anggaran desa yang harusnya diperuntukkan untuk desa dan perbaikan jalan itu tidak sepenuhnya dilakukan,"ungkap mahasiswa.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab