Berantas Oknum Jaksa yang bermain proyek.
Terakhir tuntutan terhadap isu nasional beberapa diantara sebagai berikut:
Cabut Kepmen ESDM No.101/2022 tentang wilayah pertambangan sulbar.
Cabut PERPPU CIPTA KERJA dan Seluruh UU Anti Rakyat.
Cabut PP No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Nasionalisasi seluruh aset-aset asing yang ada di Indonesia.
Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
Naikkan upah buruh hingga layak.
Wujudkan sistem pendidikan dan jaminan kesehatan yang gratis.
Turunkan Harga BBM dan Harga Bahan Pokok.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi