TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Inspektorat Kabupaten Mamuju sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 kepala desa di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pemeriksaan itu terkait dengan pengunaan anggaran dana desa dan juga program yang sedang berjalan di tahun 2023 hingga 2024.
Selain kepala desa perangkat desa juga turut diperiksa dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.
Baca juga: Inspektorat Temukan Indikasi Kejanggalan Dana Desa 14 Desa di Kabupaten Pasangkayu
Inspektur Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menyatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan pendahuluan (soal program) karena sekarang di masing-masing desa masih berjalan programnya.
"Nanti di awal tahun 2025 baru kita masuk pemeriksaan secara rinci untuk kegiatan tahun 2024, nanti di situ bisa kita lihat hasil program mereka apakah sesuai atau tidak," ujar Muhammad Yani saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/11/2024).
Yani memberikan peringatan kepada kepala desa agar benar-benar memperbaiki program kerja yang saat ini berjalan di masing-masing desa di Mamuju.
"Karena kami turun ke desa-desa yang masih berjalan programnya, makanya kami warning aja jangan sampai pekerjaannya belum selesai sampai di akhir tahun 2024 ini," ungkapnya.
Yani menambahkan, tim Inspektorat Mamuju sekarang ini masih terus jalan untuk melakukan pemeriksaan kades dari 88 desa di wilayah Mamuju.
Menurutnya, sejauh ini Inspektorat sudah menilai beberapa desa-desa yang berpotensi tidak mampu menyelesaikan programnya.
"Jadi pemeriksaan 2024 ini kita mendapat data-data awal, kan bisa kita tahu mana desa yang tidak akan selesai ini pekerjaannya meskipun pemeriksaan kita masih bersifat pendahuluan. Tapi nanti 2025 kita periksa lebih dalam lagi," bebernya.
Dia menambahkan, baru-baru ini Inspektorat Mamuju juga sudah menghadiri panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulbar, membahas soal aduan-aduan atau laporan dugaan korupsi di desa-desa baik di Mamuju maupun di kabupaten lain.
"Kami juga sudah berdialog (diskusi) dengan Ditreskrimsus Polda Sulbar, karena banyaknya aduan-aduan yang masuk soal pengelolaan dana desa, itu yang kami bahas beberapa waktu lalu," bebernya.
Inspektorat sebagai lembaga pengawasan pengelolaan keuangan dana desa, pihkanya sudah memanggil 88 desa di Mamuju untuk memberikan arahan soal pengelolaan dana desa dengan baik.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Arly Jember mengaku, sudah memanggil semua Kepala Inspektorat di semua kabupaten di Sulawesi Barat membahas soal adanya indikasi kebocoran dana desa di setiap kabupaten.
Kombes Arly mengatakan, semua aduan dugaan penyalahgunaan dana desa itu diserahkan kepada Inspektorat untuk melakukan audit internal dulu.
"Kita beri kesempatan internal Pemda (Inspektorat) untuk audit (desa bermasalah) dan selesaikan sendiri. Tapi kita harus mengedepankan langkah-langkah preventif (pencegahan) dulu," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman