TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Masyarakat Lingkungan Landi, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, merasa resah dan ketakutan dengan keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering mengancam keselamatan warga sekitar.
Sarmansah Yahya, salah satu warga Landi, menyampaikan permintaan mendesak kepada pihak kepolisian dan Dinas Sosial untuk segera mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Kakek di Mamuju Ketahuan Cabuli Siswi SMA Berawal dari Kecurigaan Bibi Korban
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Kakek Cabul Usia 82 Tahun Asal Kalukku Mamuju Korbannya Siswi SMA
“Kami sangat membutuhkan perlindungan. Nyawa orangtua kami beberapa kali terancam oleh tindakan saudara kami yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Yahya yang juga merupakan keluarga ODGJ tersebut saat ditemui di kediamannya, di depan SMKN 1 Rangas, Mamuju, Senin (4/11/2024).
Menurut Sarmansah, ODGJ tersebut merupakan anggota keluarga mereka yang tinggal seorang diri di sebuah gubuk di kebun miliknya sendiri.
Beberapa kali, ODGJ tersebut mengejar keluarganya dengan membawa senjata tajam, seperti parang dan tombak, untuk mencoba melukai mereka.
"Kemarin, orangtua kami hampir menjadi korban, namun beruntung ada warga yang melihat dan memperingatkan sehingga orangtua kami berhasil menyelamatkan diri," tambahnya.
Tidak hanya mengancam keluarganya, ODGJ tersebut juga meresahkan masyarakat Landi dengan merusak fasilitas umum dan sekolah.
Kaca jendela SMKN Rangas rusak akibat dilempar, dan beberapa warga mengaku diludahi serta ditampar tanpa sebab oleh orang tersebut.
Pihak keluarga bersama kepala lingkungan telah melakukan berbagai upaya untuk menangani situasi ini, termasuk meminta bantuan kepada babinsa.
Namun, mereka diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres.
Sayangnya, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan hukum yang melindungi orang dengan gangguan jiwa dari penindakan kriminal.
"Polres mengarahkan kami ke Dinas Sosial, tapi Dinas Sosial pun menyatakan tidak bisa membantu tanpa persetujuan keluarga untuk membawa yang bersangkutan ke puskesmas atau rumah sakit," jelas Sarmansah.
Situasi ini membuat keluarga bingung karena merasa terjebak di antara ketidakmampuan hukum dan kekhawatiran terhadap keselamatan.
“Kami merasa putus asa. Jika kami mencoba melawan, kami justru bisa dianggap melanggar hukum. Apakah harus ada yang menjadi korban dulu sebelum ada tindakan?” ungkapnya.
Masyarakat Landi berharap pemerintah setempat, Kapolda, Kapolres, dan Dinas Sosial segera mencari solusi atas situasi yang membahayakan ini.
“Kami meminta perlindungan nyata agar kami bisa hidup dengan aman di lingkungan kami sendiri,” tutupnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi