Sopir Bus Ditikam

Polisi Cari Badik yang Dipakai Pelaku Tikam Sopir Bus di Takandeang Mamuju, Dibuang di Jurang

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendatangi TKP penikaman di Takandeang Mamuju

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi cari barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis badik, yang digunakan pelaku Agus untuk menikam korban Muhiddin, seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Perusahaan Otobus Trans Buana pada Senin (21/10/2024).

Korban Muhiddin ditikam oleh pelaku yang merupakan kondektur bus di Jl Trans Sulawesi, tepatnya di Takandeang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sebelum ditikam pelaku, korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari pelaku, sebelum lengan kanannya kena tikaman badik.

Akibat penikaman tersebut, korban Muhiddin mengalami luka di bagian lengan kanan, sehingga harus mendapat 20 jahitan.

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik penikaman ini serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah mengamankan pelaku, dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan sedang badiknya masih dilakukan pencarian di dasar jurang, karena dibuang oleh pelaku. Selanjutnya kami kasus ini akan diserahkan ke Satreskrim polresta untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Mino.

Usut punya usut, Agus terbakar api cemburu usai melihat mantan istrinya Bersama korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Bus Akap Ditikam di Takandeang Mamuju, Lengan Kanan Dapat 20 Jahitan

Baca juga: Sopir Truk Ungkap Dugaan Pungli Lewat Medsos, Dirlantas Polda Sulbar: Tindakan Sudah Sesuai Prosedur

Awal kejadian, bus Buana Trans yang dikendarai Makmur dan kondektur yang merupakan pelaku yakni Agus, mengalami kerusakan sehingga perwakilan mengirim armada bus Buana trans yang lain untuk membantu mengantar penumpang sampai tujuan

Bus pengganti itu dikemudikan korban Muhiddin.

Korban Muhiddin dengan tangan terluka dibawa ke Puskesmas usai ditikam pelaku Agus (Polresta Mamuju)

Namun, ketika bus tersebut tiba di TKP dan Kondektur Agus melihat sopirnya bersama dengan mantan istrinya, Agus langsung naik pitam kemudian mengamuk dan memukul, meninju hingga berujung penikaman terhadap korban Muhiddin.

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Desa Takandeang, Briptu Erwin, dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku penikaman tersebut. (*)