TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Perusahaan Otobus Buana Trans menjadi korban penganiayaan dan penikaman di jln Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (21/10/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Desa Takandeang, Briptu Erwin, dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku penikaman Bernama Agus.
"Korban Muhiddin mengalami luka di bagian lengan kanan, usai pelaku Agus menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Korban sudah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Briptu Erwin.
Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, korban mendapatkan sebanyak 20 jahitan di bagian luka yang terkena senjata tajam jenis badik.
Baca juga: Warga Kalukku Barat dan Beru-Beru Kembali Geruduk DPRD Sulbar, Tuntut Pencabutan Izin Tambang Pasir
Baca juga: Dorong Mahasiswa Lebih Siap Hadapi Dunia Kerja, FE Unsulbar MoU dengan Pegadaian
Hingga beerita ini diturunkan, pihak pewarta masih mencari penyebab penikaman tersebut. (*)