Berita Mamuju Tengah

Satpol PP Tertibkan 4 Manusia Silver di Mamuju Tengah, 2 Anak di Bawah Umur

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manusia silver saat ditertibkan oleh Satpol PP bersama Pemerintah Desa Topoyo dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah di simpang tiga lampu merah Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menertibkan empat orang pengemis berkedok manusia silver.

Mereka ditertibkan petugas Satpol PP dengan Dinas Sosial Mateng.

Sebelumnya mereka viral di media sosial (medsos) melakukan aksinya di persimpangan tiga lampu merah Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Mateng.

Baca juga: 9 Manusia Silver di Lampu Merah Polman Ditertibkan, Sempat Kabur ke Penginapan

Aktivitas mereka direkam warga pengguna jalan, dimana dalam video tersebut memperlihatkan dua orang bocah dibawah umur turut serta menjadi manusia silver.

Mereka terlihat meminta sumbangan uang dari pengguna jalan.

Menanggapi video viral tersebut, Dinas Sosial bersama Personil Satpol PP dan Pemerintah Desa Topoyo melakukan penertiban persuasif.

Anggota Satpol PP Mateng, M Nur Alim kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (11/10/2024) sore, saat ditemui di Posnya, Jalan Tammauni Pue Ballung Kecamatan Tobadak mengatakan, penertiban berlangsung aman dan lancar.

"Kami tiga orang melakukan penertiban didampingi Pemerintah Desa dan pihak Dinas Sosial," jelasnya.

Saat penertiban, Alim mengaku manusia-manusia silver tersebut menerima saran dan masukan dari pihak keamanan dan Dinsos serta Pemerintah setempat.

"Alhamdulillah mereka menerima dengan baik dan kami sudah melakukan kesepakatan," bebernya.

Dikatakan, manusia silver tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini, mereka sudah dikembalikan ke daerah asal mereka dan berjanji tidak akan melakukan aksinya lagi di simpang tiga Topoyo, Mamuju Tengah. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah